Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja untuk memperoleh pengakuan Satuan Kredit Semester (SKS) dan melanjutkan studi pada Program Studi S-1 Agribisnis Universitas Darwan Ali. Penyelenggaraan RPL mengacu pada Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 112/B/KPT/2025 tentang Petunjuk Teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Perguruan Tinggi.
Alur Penyelenggaraan RPL
Video tutorial pendaftaran calon mahasiswa RPL
Untuk Calon Mahasiswa
Ajukan pendaftaran RPL secara daring: isi Daftar Riwayat Hidup (CV/F-RPL-09), Formulir Aplikasi (F-01), Evaluasi Diri & unggah bukti (F-02), lalu cetak berkas dan Kartu Peserta.
Buka Formulir Pendaftaran RPLUntuk Asesor
Aplikasi penilaian RPL bagi asesor prodi untuk memverifikasi berkas dan menilai capaian pembelajaran calon.
Buka Aplikasi Penilaian (Asesor)Informasi lebih lanjut: Program Studi S-1 Agribisnis UNDA — Email: agribisnis@unda.ac.id.